Norma adalah sebuah nilai yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, norma pun dipercaya dapat membuat tatanan kehidupan masyarakat lebih tertata dan terhindar dari kekacauan yang diakibatkan oleh manusia.
Pengertian Norma
Norma berasal dari kata berbahasa Belanda, yakini norm. Dimana kata tersebut memiliki makna pedoman, pokok kaidah, atau tuntunan. Adapun dalam bahasa latin yaitu mos yang berarti adat istiadat, kebiasaan, atau tata kelakuan.
Sementara dalam KBBI sendiri, norma adalah seperangkat aturan maupun ketentuan yang memiliki sifat mengikat orang dalam kehidupan bermasyarakat. Dimana norma diterapkan dalam kehidupan masyarakat sebagai tatanan, pengendali tingkah laku, maupun panduan supaya masyarakat hidup dengan harmonis.
Jenis-jenis norma
Norma pun dapat dibedakan menjadikan beberapa jenis dan setiap norma memiliki aturan maupun sanksi tersendiri. Maka, norma dapat dibedakan menjadi empat jenis, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Norma agama
Norma ini merupakan sebuah aturan hidup manusia yang dibuat oleh Tuhan yang Maha Esa supaya manusia dapat hidup dengan teratur dan terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Seperangkat aturan ini tertuang di dalam kitab suci masing-masing agama.
Adapun sanksinya, bagi orang yang melaksanakan maka akan mendapatkan pahala sementara bagi orang-orang yang mengingkari atau tidak melakukan perintah-Nya maka akan mendapatkan dosa dan akan dibalas di akhirat nanti.
- Norma kesusilaan
Norma ini merupakan sebuah aturan yang berasal dari hati nurani manusia. Norma inipun mengatur perilaku manusia mencakup, perilaku baik maupun perilaku buruk. Norma ini memiliki tujuan untuk membingbing manusia supaya hidup dengan baik dan benar.
Adapun pelanggaran dari norma ini, akan mendapatkan cemoohan, cibirian, bahkan diasingkan dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Norma inipun disebut sebagai norma tidak tertulis yang memiliki sanksi berat bagi kehidupan seseorang yang melanggarnya.
- Norma kesopanan
Norma ini merupakan seperangkat aturan yang dibentuk atau diatur oleh adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat dan agama. Norma ini, merupakan sebuah pedoman untuk mengatur tingkah laku seseorang terhadap orang yang berada disekitarnya.
Norma ini memiliki sanksi sosial yang tidak terlalu besar karena saksinya akan kembali kepada dirinya sendiri. Misalnya, munculnya rasa malu pada seseorang yang tidak mengenakan baju yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
- ย Norma Hukum
Norma ini merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh pemimpin sebuah negara atau suatu lembaga tertentu. Selain itu, sifat dari norma ini mengikat maupun memaksa orang yang berada dalam wilayah tersebut untuk mematuhi aturan tersebut. Sanksi dari pelanggaran aturan ini dapat berupa bayar denda maupun penjara.
Pengertian norma dapat disimpulkan sebuah seperangkat aturan yang bertujuan untuk mengatur manusia, agar hidup dengan teratur dan harmonis. Selain itu, norma pun memiliki empat jenis yaitu norma kesusilaan, norma agama, norma kesopanan, dan norma hukum.
ย